Ada pula sejumlah hotel lain yang dijual melalui marketplace.
Saat dikonfirmasi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Jakarta Sutrisno mengatakan, fenomena menjual hotel memang terjadi di Jakarta.
Fenomena menjual hotel diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.
“Jual hotel itu sebelum pandemi Covid-19 sudah ada. Akibat pandemi, itu lebih banyak yang jual hotel. Kalau dilihat di iklan-iklan online itu banyak sekali, sudah banyak di Jakarta,” kata Sutrisno.
Baca Juga: Omset Hotel Anjlok, AiryRooms Dipastikan Gulung Tikar Akhir Mei Ini
Menurut Sutrisno, penjualan hotel-hotel di Jakarta saat pandemi Covid-19 dilakukan agar menghindari kerugian.
Pasalnya, biaya operasional hotel dan pembayaran kredit terap berjalan.
“Kalau telat bayar kredit, dendanya akan menumpuk. Jadi harus dijual, kecuali ada investor mau nutup dulu cicilan. Semakin hari kalau tidak dibayar kreditnya kan semakin menumpuk,” tambah Sutrisno.
Sutrisno menyebutkan, pemilik hotel akan berdarah-darah jika meneruskan usaha perhotelan apabila sudah tak bisa membayar cicilan kredit.
Baca Juga: Dampak Pandemi, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Sampai 2022, Apa Penyebabnya?
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR