Intisari-online.com - Belakangan nama Hambali tersangka pengeboman kasus bom Bali 2002 mendadak mencuat.
Dinyatakan bahwa Amerika serikat hendak mengadili tiga tersangka bom Bali 2002 termasuk salah satunya Hambali.
Selama 18 tahun dia diketahui telah ditahan di penjara Guantanamo Amerika.
Meski demikain, Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).
Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.
Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.
Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.
Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR