Intisari-Online.com - Dalam sebuah makalah yang dirilis 12 Januari, Kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem melanggar tradisinya sendiri.
Mereka menyatakan dengan tegas bahwa daerah yang terdiri dari Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza adalah rezim apartheid supremasi Yahudi.
Pentingnya makalah ini tidak bisa dilebih-lebihkan.
Dilansir dari The Nation, status B'Tselem sebagai organisasi hak asasi manusia terkemuka tidak dapat disangkal.
Penelitian B'Tselem digunakan oleh organisasi dan pemerintah hak asasi manusia lainnya, termasuk Amerika Serikat, dalam mengembangkan laporan tentang situasi hak asasi manusia di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
B'Tselem, sejak didirikan pada tahun 1989, secara eksklusif berfokus pada Tepi Barat dan Gaza, mengizinkan kelompok lain untuk menangani masalah diskriminasi di dalam perbatasan yang diakui secara internasional Israel, atau untuk mengomentari tindakan Israel di negara lain, seperti Lebanon atau Suriah.
Salah satu efek dari fokus laser itu adalah untuk memperkuat pandangan tentang Israel yang demokratis yang terlibat dalam pendudukan militer, dengan pelanggaran hukum internasional dan norma-norma hak asasi manusia.
Makalah baru ini menandai pemutusan yang tajam dengan sikap berpegang lama itu.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR