Find Us On Social Media :

Sedang Ramai PSBB Jawa-Bali Bakal Diperpanjang, Kampung Ini Justru Tidak Pernah Terjangkit Covid-19 Sekalipun, Apa Rahasianya?

By Mentari DP, Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:45 WIB

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Intisari-Online.com - Tingginya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, membuat pemerintah memberlakukan banyak kebijakan.

Salah satunya adalah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hampir di setiap kota di Indonesia telah menerapkannya.

Dan pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang PPKM. Khususnya di Jawa-Bali.

Baca Juga: Terlibat Sejumlah Konflik dengan Negara Musuh, AS Langsung Lantik Menteri Pertahanan Baru, Lihat Sederet Sepak Terjangnya, Pernah Gempur ISIS hingga Ikut Invasi ke Irak

Tujuannya tentu saja untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden RI Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama. 

Airlangga menyatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Hampir 18 Tahun Berlalu, Mendadak Amerika Ajukan Tuntutan Resmi pada Dalang Bom Bali dan Bom Marriot di Hari Pertama Joe Biden, Ternyata Musuh Besar AS Ini yang Jadi Alasannya