Untuk itu, sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten (memiliki pengetahuan cukup, terampil dalam melaksanakan vaksinasi dan memiliki sikap profesional sebagai tenaga kesehatan), peralatan yang lengkap,dan petunjuk teknis yang jelas, harus disiapkan dengan maksimal.
Kemenkes meminta kepada semua jajaran pemerintahan yang masuk dalam sistem ini harus memahami petunjuk teknis yang diberikan.
KIPI yang tidak terkait dengan vaksin atau koinsiden harus diwaspadai.
Untuk itu penapisan status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi harus dilakukan seoptimal mungkin.
Ingat, untuk selalu mengatakan dengan jujur apa yang terjadi pada tubuh Anda, terutama bila mendapati gejala yang tidak biasa, pada tenaga kesehatan. (Irawan Sapto Adhi)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR