Intisari-Online.com – Pandemi virus corona yang masih berlangsung hingga hari ini, membuat kita tetap harus waspada agar tidak terinfeksi virus ini.
Meski sudah dilakukan pencegahan, namun kasus angka positif di Indonesia masih saja terus bertambah.
Untuk itu, kita harus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah agar tidak mudah terpapar virus Covid-19.
Bila Anda diharuskan untuk bekerja di kantor, maka Anda bisa melakukan langkah-langkah mencegah wabah virus Covid-19 di perkantoran.
Melansir laman Covid19.go.id, hingga Senin (4/1), ada tambahan 6.753 kasus baru virus corona di Indonesia, sehingga total menjadi 772.103 kasus positif Covid-19.
Sementara jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 7.166 orang sehingga menjadi sebanyak 639.103 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 177 orang menjadi sebanyak 22.911 orang.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat rawan penularan adalah kantor. Untuk itu, bagi pekerja yang tidak bisa melakukan work from home (WFH) harus terus mematuhi protokol kesehatan selama bekerja di kantor.
Cara mencegah infeksi virus corona di kantor
Berikut ini cara mencegah penularan virus coronadi perkantoran mengacu pada protokol kesehatan di tempat kerja atau kantor era AKB yang termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 pada Mei 2020:
Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau WFH, lakukan WFH.
Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor).
Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia.
Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar.
Pastikan kantor menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol kesehatan.
Berikan tugas kepada unit K3 (kesehatan, keselamatan, kerja) sebagai tim pengawas.
Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
Pelayanan kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala.
Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik.
Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor.
Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.
Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor usaha.
Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Selain itu, tetap lakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan, selama beraktivitas di di luar rumah.
Ingat, Anda sendirilah sebagai garda terdepan kesehatan Anda! (Virdita Ratriani)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari