Intisari-Online.com - Jepang merupakan salah satu pemilik militer paling
kuat di dunia.
Namun, keberadaan militer Jepang sendiri hanya untuk bertahan, dan
dilarang untuk ikut beperang atau menyerang.
Itu adalah dampak dari kekalahannya dalam Perang Dunia II, di mana AS
sebagai pihak yang menang kemudian membuat dan memberlakukan
konstitusi yang mengatur hal tersebut.
Terlepas dari aturan tersebut, Jepang kemudian mendirikan Pasukan Bela
Diri (SDF) pada tahun 1954, menjadikannya salah satu angkatan
bersenjata paling maju di dunia.
Pemerintah Jepang dapat melakukan hal itu dengan alasan bahwa karena
tujuan eksklusif SDF bersifat defensif atau bertahan.
Termasuk keputusan sadar untuk tidak memperoleh persenjataan yang
berorientasi pada pelanggaran, SDF tidak melanggar larangan "potensi
perang".
Meski dii dalam negeri, SDF bukanlah militer. Tetapi bagi semua orang di
luar Jepang, SDF adalah militer.
Kini, militer Jepang menduduki peringkat ke-5 untuk kekuatan militernya,
bahkan disebut telah menjadi lebih kuat dibanding 7 dekade lalu, yaitu saat
menyerang armada Angkatan Laut AS di Pearl Harbor pada 7 Desember
1941.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR