Tojo sebenarnya mencoba bunuh diri saat ditangkap dengan cara menembak dirinya sendiri di dada, namun selamat.
Tojo telah ditangkap karena kejahatan perang.
Istilah 'kejahatan perang' adalah ketika seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan ekstrim selama masa perang yang dianggap melampaui apa yang dapat diterima.
Sementara itu, Tojo diadili dan dihukum atas beberapa kejahatan perang yang berbeda, termasuk: memulai perang agresi, perang tanpa alasan terhadap negara lain, dan memerintahkan perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan perang.
Dia diadili di hadapan Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh, yang telah dibentuk untuk meminta pertanggungjawaban penjahat perang Jepang.
Faktanya, sejarawan memperkirakan bahwa jutaan orang tewas akibat keputusan Hideki Tojo. Sekitar 5 juta orang.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR