Advertorial

Keluarkan Senjata Baru untuk Lawan AS dalam Perang Dagang, China Bisa Balas Telak AS Cukup dengan Satu Pasal Ini

K. Tatik Wardayati

Editor

China bisa balas telak AS cukup dengan satu pasal dari Undang-undang Kontrol Ekspor China yang secara resmi diberlakukan tanggal 1 Desember 2020.
China bisa balas telak AS cukup dengan satu pasal dari Undang-undang Kontrol Ekspor China yang secara resmi diberlakukan tanggal 1 Desember 2020.

Intisari-Online.com – China kini memiliki jawaban untuk daftar entitas Amerika Serikat, ini bisa digunakan untuk melawan AS dalam perang dagang.

Undang-undang Kontrol Ekspor China secara resmi diberlakukan pada tanggal 1 Desember 2020

NPC Observer, sebuah situs yang didedikasikan untuk melacak proses legislatif China, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "undang-undang nasional omnibus pertama China tentang kontrol ekspor".

Undang-undang ini berpotensi membentuk kembali perdagangan China dengan dunia.

Baca Juga: Setahun Berlalu Kasus Covid-19 Meledak di Amerika Tetapi Tidak di China, Negeri Panda Dicurigai Sembunyikan Hal Ini Dari Dunia, Negara Barat Bisa Murka Mengetahuinya

Secara khusus, ini menawarkan alat lain bagi Partai Komunis China untuk menggunakan hubungan ekonomi untuk memajukan kepentingan nasional.

Draf pertama dan seruan untuk komentar publik muncul pada Juni 2017; versi final disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada 17 Oktober 2020.

Ketika ditanya tentang undang-undang baru dalam konferensi pers pada 22 Oktober, juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng mengatakan bahwa undang-undang itu dimaksudkan "untuk melaksanakan hukum internasional dengan lebih baik. kewajiban, memenuhi persyaratan kontrol ekspor dalam keadaan baru, dan melindungi keamanan dan kepentingan nasional China."

Gao juga menunjukkan bahwa undang-undang tersebut tidak sepenuhnya baru, tetapi pembaruan "tingkat yang lebih tinggi" dan lebih komprehensif untuk peraturan yang ada "untuk kontrol ekspor nuklir, biologi, kimia, rudal, dan militer."

Baca Juga: Sampai Hati Tolak-tolak Batubara Australia, China Terciduk Membeli Batubara dari Pyongyang Padahal Korea Utara dapat Sanksi Internasional

Undang-undang ini akan diatur oleh "Departemen Administratif Kontrol Ekspor Negara" dari Dewan Negara (badan pemerintah tertinggi China) dan Komisi Militer Pusat (otoritas tertinggi atas militer China, Tentara Pembebasan Rakyat).

Undang-undang ini akan dimiliki oleh perusahaan untuk mengajukan izin jika mereka ingin mengekspor barang dan jasa yang dibatasi.

Khususnya, daftar kontrol ekspor yang penting belum dipublikasikan, meskipun undang-undang tersebut secara teknis berlaku mulai 1 Desember.

Gao mengatakan bahwa pihak berwenang "akan merilisnya pada waktu yang tepat sesuai dengan hukum."

Namun, undang-undang menetapkan kontrol ekspor pada produk dan layanan yang tidak masuk ke daftar kontrol akhirnya.

Undang-undang berhak untuk membatasi barang-barang yang tidak ada dalam daftar kendali jika eksportir “sudah atau seharusnya telah mengetahui” potensi risiko terhadap keamanan nasional atau kepentingan nasional China.

Pemerintah juga dapat membatasi ekspor barang-barang yang tidak ada dalam daftar hingga dua tahun dengan menggunakan kendali ekspor “sementara”.

Dalam undang-undang tersebut, pengendalian ekspor didefinisikan sebagai penerapan untuk "barang-barang penggunaan ganda, barang militer, barang nuklir dan barang lainnya, teknologi, layanan dan barang yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan nasional dan kepentingan nasional, dan kinerja anti-proliferasi dan lainnya kewajiban internasional. "

Penyebutan ekspor yang tidak jelas terkait dengan "keamanan nasional dan kepentingan nasional" memunculkan potensi penerapan yang luas.

Baca Juga: Rencana China untuk Kuasai Dunia Dipastikan dengan Mudah Terjegal Oleh Australia, Negeri Kangguru Ternyata Sudah Siapkan Kartu As Ini

Di awal tahun 2020, pemerintah China telah memblokir perusahaan China, ByteDance, dari menyerahkan kendali atas algoritme yang digunakan untuk menjalankan aplikasi TikTok yang populer karena pemerintahan Trump berusaha memaksakan penjualan sebagai syarat untuk mengizinkan TikTok terus beroperasi di Amerika Serikat.

Berbagi algoritme dianggap sebagai ancaman bagi kepentingan nasional China, melansir dari thediplomat.

Sebagai analisis dari catatan DLA Piper, frasa "keamanan nasional" saja muncul di draf sebelumnya.

Penambahan "kepentingan nasional" "memberikan dasar eksplisit untuk tindakan pengendalian ekspor yang dirancang untuk memajukan kebijakan luar negeri atau tujuan kebijakan industri yang tidak terkait dengan risiko pertahanan dan keamanan konvensional."

Itu, dikombinasikan dengan menempatkan tanggung jawab pada eksportir untuk memutuskan apakah produk dan layanan yang tidak terdaftar memerlukan izin ekspor, menambah potensi ladang ranjau bagi perusahaan.

Seperti yang ditunjukkan oleh laporan dari Layanan Riset Kongres AS, undang-undang mengizinkan pemberian lisensi ekspor untuk didasarkan pada "tidak hanya teknologi tertentu, penggunaan akhir, dan pengguna akhir, tetapi juga peringkat 'kredit sosial' suatu entitas.

Itu secara efektif memberikan alat hukum lain bagi Partai Komunis China alat lain untuk memaksa kepatuhan bisnis dengan ideologi Partai dan tujuan akhir.

Dari catatan khusus dari perspektif geopolitik, Undang-Undang Kontrol Ekspor secara eksplisit menyebutkan serangan balik terhadap taktik kontrol ekspor negara lain sendiri dalam pasal 48:

“Jika ada negara atau wilayah yang menyalahgunakan tindakan pengendalian ekspor untuk membahayakan keamanan nasional dan kepentingan nasional Republik Rakyat Tiongkok Tiongkok, Republik Rakyat Tiongkok dapat, berdasarkan situasi aktual, mengambil tindakan timbal balik terhadap negara atau wilayah itu."

Baca Juga: Hendak Perjuangkan Nasib Ekspor Negaranya, Pakar Jelaskan Mengapa Perjuangan Australia Lewat WTO Akan Tetap Sia-sia Setelah Sanksi China Muncul

Dan undang-undang tersebut juga memberikan jangkauan ekstrateritorial, yang berarti China dapat berusaha menggunakan undang-undang baru untuk membalas perusahaan AS atas pembatasan perdagangan yang diberlakukan pada perusahaan China oleh pemerintah AS.

Di bawah pemerintahan Trump, "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan semakin sering digunakan sebagai senjata dalam perang dagang dengan China.

Daftar Entitas ini membatasi perusahaan A.S. dari menjual produk dan layanan kepada pembeli tertentu.

Departemen Perdagangan menambahkan Huawei ke daftar pada Mei 2019.

Sejak saat itu serentetan perusahaan China telah ditambahkan karena hubungan mereka dengan militer China dan dugaan terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Saat ini, Daftar Entitas mencakup lebih dari 250 perusahaan China, ini tidak termasuk anak perusahaan asing yang didirikan di luar negeri.

Baca Juga: Awalnya Tidak Bisa Hidup Tanpa Bijih Besi Australia, Terungkap Mengapa China Mulai Jumawa dan Ciptakan Perang Karena Tolak Ekspor Australia, 'Ada Sumber Lain Lebih Murah!'

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait