Advertorial

Sri Mulyani 'Sentil' Era Soeharto Terkait Aset Negara yang Hilang: 30 Tahun Pak Harto Memimpin Tidak Ada Pembukuan, Tanah-tanah Dijual

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fakta upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).

Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.

"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.

Baca Juga: Tata Kelola Batubara Masih Berantakan, Benarkah Ekspor Batubara Akan Dihentikan Sebelum Tahun 2046?

Ia menjelaskan, barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.

Tidak ada pembukuan yang mengukuhkan untuk membuktikan bahwa itu adalah benar milik negara.

"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.

Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Baca Juga: Menjabat Perwira Polisi, Tak Tahunya Oknum Ini Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Disebut Pengkhianat Bangsa dan Ditangkap Diwarnai Tembakan

Padahal kala itu Soeharto memimpin bangsa ini dalam kurun waktu sekira lebih dari 30 tahun, yakni sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998.

"Kita asal bangun."

"Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya (aset negara)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.

Baca Juga: Jasad Wanita 'Gundik' Ditemukan di Kolam Buaya Setengah Bugil Dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban, Pelaku Sempat Ajak Karaoke Terlebih Dahulu

Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.

Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.

"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'. Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.

"Belum lagi tanah-tanah. Kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Baca Juga: Lika liku Hubungan China dan AS, Semakin Panas Sampai China Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan AS, Apa Sebabnya?

Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.

"Karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan cukup banyak aset strategis," kata Menkeu.

Ia memberi contoh pada kompleks Senayan yang dibangun pada era Presiden Soekarno.

Saat itu Bung Karno membangun kompleks Manggala Warna Bakti, TVRI, Hotel Hilton, Hotel Mulia, sampai Plaza Senayan.

Baca Juga: Ini Cara Mengecek Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair Meski NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Mau Coba?

Seluruh area tersebut merupakan milik negara.

"Salah satu contoh yang barangkali Anda lihat adalah kompleks Senayan Gelora Bung Karno," jelas Sri Mulyani.

Meskipun begitu, negara kehilangan status kepemilikannya karena tidak pernah tercatat dalam administrasi.

Ia memberi contoh pada area Hotel Hilton yang kini bernama Hotel Sultan.

Baca Juga: 44 Hari Disekap, Junko Furuta Dipaksa Makan Kecoak, Dirudapaksa hingga Dibunuh, Begini Kisah Tragis Gadis Cantik yang Diculik Antek Yakuza Itu

"Karena tidak pernah dibukukan, suatu saat terjadi kerja sama, tiba-tiba swasta sudah punya titel," ungkap mantan Kepala Bappenas ini.

Baca Juga: Pamitnya Pergi Kerja, Tahu-tahu Wanita Ini Ditemukan Tewas di Kandang Buaya Dengan Kondisi Mengenaskan, Tangan dan Mulut Dilakban

"Sehingga waktu kita membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada titelnya. Kita hilang," tambah Sri Mulyani.

Ia menuturkan, pemerintah harus berupaya keras mengembalikan Hotel Hilton menjadi milik negara kembali, dengan syarat boleh dipakai dalam kerja sama dengan swasta.

Baca Juga: Meski Ada Bangkai Tikus, Serka Eri Anggota TNI Tak Ragu Sedikit pun untuk Masuk Got Kotor Menyelam 5 Kali Demi Ambil Sampah

(TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul:Ungkap Sederet Aset Negara yang Hilang, Sri Mulyani: Soeharto 30 Tahun Bangun Enggak Ada Pembukuan

Artikel Terkait