Pada saat itu, pemuda itu sangat terkejut dan meyakinkan polisi bahwa dia tidak pernah mengunduh apapun yang cabul sebelumnya.
Ketika polisi memberikan bukti bahwa akun IP itu telah terlibat dalam pengunduhan konten tidak pantas, baru dia sadar.
Dia ingat bahwa pernah berbagi jaringan eifi dengan tetangganya yang berusia 60 tahun.
Pada 21 Agustus 2020, pria berusia 60 tahun ini ditangkap polisi.
Dia dengan cepat mengakui kejatannya.
Saat menyelidiki identitas, polisi mengungkap namanya yakni Robert Mawby.
Dia adalah seorang penjahat pedofil yang dijatuhi hukuman 6 bulan penjara pada tahun 2010 karena mengunduh gambar pelecehan anak.
Tak disangka 10 tahun kemudian, Robert tidak hanya tak berubah tapi juga masih mempertahankan pikiran dan tindakannya yang menjijikkan.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR