Intisari-Online.com - Selain Taiwan, China juga masih menganggap Hong Kong masih sebagai wilayah negara mereka.
Padahal sudah sejak lama Hong Kong menyatakan kemerdekaan dan menjadi negara merdeka.
Walau begitu, pemerintah Beijing tetap ingin menginvasi Hong Kong.
Bahkan terkadang pemerintah China menggunakan militernya untuk mengobrak-abrik Hong Kong.
Melihat hal ini banyak warga Hong Kong yang khawatir.
Akibatnya mereka mulai melakukan perubahan besar, yaitu dengan pindah kewarganegaraan.
Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (23/10/2020), Kantor Dalam Negeri Hong Kong mengkonfirmasi tidak akan ada lagi kuota dan visa untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris.
Hal ini ini karena pejabat Kantor Dalam Negeri memperkirakan antara 123.000 dan 153.700 orang dapat pindah ke Inggris dari Hong Kong pada tahun pertama visa baru yang diperkenalkan pada bulan Januari 2020 kemarin.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR