Advertorial
Intisari-Online.com - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.
Padahal aksi unjuk rasa sudah berlangsung tiga hari berturut-turut sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) sehari setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Unjuk rasa dilakukan di sebagian besar kota di Indonesia yang rata-rata berakhir ricuh.
Di Jakarta misalnya, tercatat puluhan halte bus yang rusak akibat dibakar massa. Belum lagi fasilitas umum lainnya yang juga terkena imbas perusakan dari massa yang anarkis.
Begitu pun di daerah-daerah lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Akibatnya ribuan pengunjuk rasa diamankan, ratusan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.
Bahkan hari ini, Selasa (13/10/2020) aksi tolak UU Cipta Kerja kembali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI).
Ribuan anggota FPI dikabarkan akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI pun telah diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menerjunkan 500 personel untuk pengamanan.
Nantinya, 500 personel dari kepolisian ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.
"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).
Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.
Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.
"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.
Ribuan Orang Diamankan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.
Argo mengungkapkan, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebanyak 5.918 orang yang diamankan.
Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.
"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).
Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.
Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.
Baca Juga: Jelang Perayaan ke-75, PBB Harus Berkaca: Masihkah PBB Dianggap Penting di Dunia?
Polisi Diperiksa
Selain diamankannya sejumlah pengunjuk rasa, aparat kepolisian pun ikut diperiksa terkait laporan adanya tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepada para pengunjuk rasa.
Di Lampung, Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.
"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).
Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara internal terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan buktinya," kata Joas.
Disinggung jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, Joas belum berkomentar banyak.
"Anggota Paminal masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa sebutkan jumlahnya," tandas Joas.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung segera menindaklanjuti dugaan anggota polisi melakukan pemukulan terhadap warga saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law.
Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.
Namun, oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum diperiksa.
"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7, bahkan sampai tanggal 9 masih ada," kata Pandra.
Pihaknya meminta pengertian kepada masyarakat, mengingat anggota Polri juga manusia.
Dalam artian, mereka perlu menenangkan diri secara fisik dan psikologis pasca menjalani rutinitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Kasihan juga petugas. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Ditpropam Polda," kata Pandra.
Pandra menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden salah sasaran tersebut.
"Kami sudah ada identitas siapa saja di dalam video tersebut. Nanti dalam waktu dekat bisa kami sampaikan," kata Pandra.
Sebelumnya, pria yang diduga menjadi target salah sasaran pengamanan unjuk rasa mengalami luka memar di kepala dan bibir.
Tindakan intimidasi tersebut sempat terekam kamera ponsel warga.
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat ini dialami pria bernama Asep Nasrulah (23).
Saat itu ia sedang menunggu rekannya di depan minimarket Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
"Malam itu (7/10/2020) saya lagi telepon janjian mau ketemu teman kerja. Tiba-tiba rame orang berlari ke dalam Indomaret itu. Saya ikut masuk," kata Asep.
Saat berada di dalam minimarket, datang sejumlah polisi memaksa semua orang yang berada di dalam Indomaret untuk ke luar.
Tanpa basa-basi, polisi juga menyeret Asep ke luar.
Di luar minimarket itulah Asep dihajar dengan menggunakan tameng dan pentungan.
"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo. Tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh," kata Asep.
Warga Jalan Way Jernih RT 04 Lk 1, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung ini sempat dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Dulu Tertular dari Cucunya, Nenek Berusia 100 Tahun Sembuh dari Covid-19, Netizen Turut Bergembira
"Saya cuma minta polisi bertanggung jawab. Karena saya bukan peserta demo. Saat itu saya lagi kerja, kenapa harus dipukuli," kata Asep.
Terkait hal ini, Mabes Polri menyiagakan ribuan anggotanya untuk di BKO-kan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di DKI Jakarta.
Apakah kondisi Jakarta sudah sangat genting pasca disahkannya UU Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu yang berujung aksi unjuk rasa besar-besaran hingga Polri menyiakan ribuan anggotanya?
Berikut catatan Tribunnews terkait pengamanan di DKI Jakarta pasca kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir.
7.500 Personel BKO Brimob Nusantara
Mabes Polri memperkuat pengamanan Ibu Kota Jakarta dengan mendatangkan 7.500 personel Brimob Nusantara untuk mengantisipasi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Gelombang l tanggal 5 Oktober, gelombang II hari ini tanggal 12 Oktober 2020, total kekuatan BKO Brimob Nusantara ke Polda Metro Jaya 7.500 orang, sedangkan BKO Polda Jabar sebanyak 200 orang," demikian disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono ketika dihubungi, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, kekuatan pengamanan untuk Ibu Kota telah ada 9.332 personel. Rinciannya 7.593 personel kepolisian, 1.600 personel TNI, dan 139 personel dari pemerintah daerah.
Seluruh personel, kata Awi, untuk membantu Polda Metro Jaya dalam pengamanan Ibu Kota Jakarta dan Jawa Barat.
"Untuk membantu Polda Metro Jaya dalam mengamankan DKI dan Polda Jabar dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas akhir-akhir ini," kata dia.
Polri Kerahkan 2.500 Personel Brimob
Polri mengerahkan sebanyak 2.500 personel Brigade Mobil atau Brimob untuk mengantisipasi gelombang massa yang melakukan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan 2.500 personel Brimob tersebut merupakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob Nusantara dari 7 Polda di Indonesia.
"Brimob dari 7 Polda akan mem-backup Polda Metro Jaya. Kemarin sudah datang BKO Brimob Nusantara sebanyak 2.500 personel," kata Awi kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Selain Polda Metro Jaya, kata Awi, Brimob Nusantara juga mem-backup Polda Jawa Barat. Tak sebanyak di Jakarta, untuk Jawa Barat hanya dikerahkan sampai 200 orang saja.
Mereka diketahui akan menjalani tugas pengamanan selama aksi demo berlangsung di wilayah Jawa Barat.
"Sebanyak 200 personel untuk backup Polda Jawa Barat," ujar Awi.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah personel Brimob sudah ditempatkan di sejumlah lokasi di Jakarta sejak pagi. Salah satu lokasi tampak Brimob sudah bersiaga di kawasan Bundaran HI Jakarta.
Tak hanya itu, Barracuda dan Water Canon juga sudah siaga di sana untuk dapat berpindah ke lokasi tertentu bila dibutuhkan.
Sebelumnya, Polri sudah mengimbau kepada masyarakat yang ingin berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menggelar aksinya di tempat masing-masing.
Polri melarang pedemo memasuki wilayah Jakarta karena khawatir masih mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Awi Setiono menambahkan, pihaknya berharap koordinator aksi mau memahami kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai. Upaya persuasif pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap rekan-rekan serikat pekerja di luar Jabodetabek tidak melaksanakan demo di Jakarta. Jangan sampai ada klaster baru. Kalau terpaksa demo ya di wilayah masing-masing," kata Awi.
Bangka Belitung
Sebanyak 100 personel Brimob dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dikerahkan ke ibu kota DKI Jakarta dalam upaya pengamanan setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, pasukan yang diperbantukan akan bertugas dengan tenggat waktu yang tidak ditentukan.
"Terdiri dari 1 SSK yang berangkat hari ini menggunakan pesawat udara. Karena sifatnya BKO maka tidak ada tenggat waktu, sesuai arahan dari Polda Metro," kata Anang saat pelepasan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (7/10/2020).
Anang menuturkan, personel yang dikirim akan bertugas di satu tempat di bawah kendali Polda Metro Jaya.
"Yang kalian hadapi di sana adalah adalah saudara-saudara kita yang tidak sependapat dengan kita. Dan mereka juga belum mengerti materi yang ada," pesan Anang di hadapan personel.
Anang juga mengingatkan agar personel bisa menjaga diri dan menahan emosi. Jalankan tugas dengan baik dan ikhlas.
"Selalu menjaga kesehatan, gunakan masker, apalagi jika mau berkumpul dengan anggota Brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol," ujar Anang.
Anang berharap, para personel bisa kembali pulang dengan selamat dan lengkap.
Polda Sumut
Sebanyak 1 satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya.
Personel Brimob tersebut diperbantukan untuk penebalan pasca pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, kepada personel yang akan berangkat ke Polda Metro Jaya, tugas ini tidak mudah, berat namun mulia dalam pelaksanaannya.
"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut mendapatkan kepercayaan dari Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya Satuan Brimob Polda Sumut," ujarnya.
Kepada seluruh personel Brimob yang akan berangkat, jenderal bintang dua ini berpesan agar tetap jaga diri dan kesehatan selama di Jakarta.
"Karena kita sama-sama tahu Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sesuai dengan Motto Brimob yaitu 'Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan', maka hendaknya personel Brimob berikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas karena yang melakukan aksi unjuk rasa ini juga merupakan saudara kita," katanya.
Dalam pemberangkatan personel Brimob ini, Kapolda berharap semua dalam keadaan baik.
"Hari ini yang berangkat sebanyak 100 harus kembali juga 100. Komandan harus bertanggung terhadap anak buah selama penugasan," jelasnya.
TNI Jambi
Sebanyak 300 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) Rider 142/Ksatria Jaya disiagakan dan siap untuk membantu pengamanan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, di Jakarta Pusat.
Komandan Batalyon (Danyon) Rider 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Ikhsanudin menuturkan, 300 prajurit tersebut telah dalam kondisi siap, bila dibutuhkan.
"Yang pasti, bila mana diperlukan, prajurit kita sudah dalam kondisi siap, untuk membantu pengamanan aksi di Jakarta Pusat," kata Ikhsanudin, Senin (12/10/2020) sore.
Dia menambahkan, hingga saat ini, prajurit Yonif Rider 142/Ksatria Jaya masih diberdayakan untuk melakukan pengamanan aksi, yang saat ini sedang berlangsung di kawasan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
"Kita masih bantu pengamanan aksi di Jambi dulu, pengiriman 300 prajurit tersebut, hanya jika diperlukan saja."
"Tapi tentunya, kita berharap agar semua aksi berjalan dengan damai," paparnya.
Diketahui, untuk antisipasi pengamanan aksi penolakan UU Cipta Kerja, kata Ikhsanudin, seluruh Batalyon di TNI Angkatan Darat siagakan perwakilan prajurit yang akan mengamankan sejumlah aksi.
Direncanakan, masing-masing Batalyon di TNI AD, akan menyiapkan 300 prajurit untuk dikirim, jika keadaan sudah mulai tidak kondusif.
"Rencananya yang akan setiap Batalyon akan mengirimkan prajuritnya. tapi saya katakan lagi, bila diperlukan, sejauh ini kita masih menunggu instruksi," ujarnya.
Dalam satu pekan terakhir, aksi demo penolakan RUU Omnibus Law berlangsung di setiap daerah di Indonesia.
Ribuan massa, yang tergabung dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar ikut menyuarakan pembatalan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari data yang diterima tribunjambi.com, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, telah berhasil mengamankan 22 pelajar dan mahasiswa, yang terlibat dalam pengerusakan saat demo berlangsung.
Namun demikian, pelajar dan mahasiswa tersebut hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. (Tribun Network/Kompas.com/Kompastv/Tribun Medan/Tribun Jambi/Tribun Lampung)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta?