Advertorial

Covid Hari Ini 8 Oktober 2020: Kasus Harian di Tanah Air Hampir Tembus 5.000 Kasus dan WNI Kabur Saat Isolasi di Korea Selatan

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Rekor kasus harian di Indonesia kembali pecah.

Dilaporkan olehSatuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus harian di Indonesia hampir menembus angka 5.000 kasus.

Di mana tepatnya penambahan kasus baru mencapai 4.850 kasus dalam 24 jam terakhirhingga Kamis (8/10/2020).

Oleh karenanya, dilansir darikemkes.go.id,total sudah ada 320.564 kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Hampir 20 Tahun, Larangan Masuk Amerika Sertikat untuk Prabowo Subianto Akhirnya Telah Dicabut, Tapi Masih Ada 4 Jenderal TNI Lainnya yang Masih Dilarang,Salah Satunya Wiranto

Sehingga, total kesembuhan berjumlah 244.060 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 108.

Jumlah kasus berujung kematian mencapai 11.580.

Baca Juga: Berbulan-bulan Terinfeksi Virus Corona, Puluhan Pasien Mulai Alami Gejala Tak Lazim Setelah Pulih dari Penyakit Itu, Dokter:4 dari 5 Pasien Mengalaminya

WNI kabur dari karantika di Korsel

Seorang pelaut Indonesia kabur dari fasilitas karantina virus corona Korea Selatan, dengan menggali lubang di bawah dinding ruang karantina.

Ia kabur sehari sebelum menyelesaikan periode 2 minggu karantina wajib di ruang isolasi, dan ditangkap polisi pada Rabu (7/10/2020) menurut laporan media lokal.

Diberitakan Channel News Asia kemarin, pria WNI tersebut kabur dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul pada Minggu malam (4/10/2020).

Akan tetapi baru di keesokan paginya dia diketahui hilang.

Polisi menangkapnya di kota Chenongju kemarin menurut laporan kantor berita Yonhap,tapi identitasnya tidak diungkap.

"Orangt tersebut dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Korea Selatan Son Young-rae dikutip dari CNA.

Pihak berwenang mencurigai pria itu masuk Korsel dengan visa awak kapal, dan bermaksud tinggal secara ilegal di "Negeri Ginseng".

Sebab, ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, kata para pejabat.

Semua orang yang tiba di Korsel dari luar negeri harus menjalani isolasi selama 2 minggu untuk mencegah penyebaran virus corona, terlepas apakah mereka memiliki gejala-gejala Covid-19.

Baca Juga: Dijuluki Dukun PKI yang Kebal Senjata Tajam dan Senapan, Begini Strategi Khusus Kopassus Saat Ringkus Mbah Suro, Satu Kompi Kopassus Sampai Turun Tangan Menaklukannya

Pada Maret Kemenkes Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel bisa dipenjara jika melanggar aturan karantina mandiri, setelah terjadi lonjakan kasus impor virus corona.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) melaporkan 114 kasus baru pada Selasa tengah malam (6/10/2020), sehingga negara pimpinan Presiden Moon Jae-in itu total memiliki 24.353 kasus dan 425 kematian akibat Covid-19.

Ini adalah kali pertama Korsel mencatatkan lonjakan lebih dari 100 kasus per haru dalam seminggu terakhir.

Pejabat Kemenkes sebelumnya sudah menyampaikan kekhawatirannya, bahwa kasus Covid-19 di Korea Selatan akan bertambah karena adanya 5 hari liburan panen Chuseok yang berakhir pada Minggu (4/10/2020).

Sebanyak 92 kasus baru dikonfirmasi dari wilayah metropolitan Seoul, yang menjadi pusat lonjakan virus corona sejak pertengahan Agustus.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Dennis Destryawan/kompas.com/Aditya Jaya Iswara)

(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "BREAKING NEWS Update Corona 8 Oktober, Bertambah 4.850 Kasus Positif, Total Capai 320.564" dan "WNI Kabur dari Karantina Korsel, Gali Lubang di Ruang Isolasi")

Baca Juga: Sanggup Geser Kopassus dari Daftar Pasukan Khusus Terbaik di Dunia, Ternyata Taktik Perang Pasukan LRR Filipina IniJauh Lebih 'Gila', Pura-pura Jadi Wanita dan Bunuh Terget Bernilai Tinggi

Artikel Terkait