Selain itu, ia diduga mendapat bantuan dari dua petugas Lapas dalam mendapatkan mesin pompa air.
Kedua petugas Lapas tersebut masing-masing berinisial ES dan S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan salah satu petugas lapas itu diduga berperan mengantarkan pompa air untuk Cai Changpan.
"Peran keduanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan, salah satunya adalah pompa air," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Menurut Yusri, pembelian tersebut berdasarkan permintaan Cai Changpan.
Diduga, pegawai lapas itu membeli secara online yang kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.
Selama 8 bulan lamanya, Cai Changpan menggali lubang secara sembunyi-sembunyi.
Terpidana kasus narkoba itu menggali setiap pertengahan malam hingga menjelang subuh.
Baca Juga: Coba Deh Kunyah Cincau Hijau Setiap Hari, Jangan Kaget Jika 4 Hal Baik Ini Terjadi pada Tubuh Anda!
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR