Advertorial

Hanya Diupah Rp100.000, Begini Cara 2 Petugas Lapas Tangerang Bantu Terpidana Hukuman Mati Kasus Narkoba Cai Chang Pan Kabur dari Penjara

Tatik Ariyani

Editor

Intisari-Online.com-Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.

Sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu narapidana, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan.

Baca Juga: Memulai Karier sebagai Sopir Truk Militer, Inilah Mordechai Hod, Sosok yang Berhasil Tentukan Kemenangan Israel dalam Perang Enam Hari ‘Hanya’ dalam Waktu 45 Menit

"Peran keduanya diakui bahwa informasi dari salah satu napi, mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.

Bahkan, kata Yusri, mereka juga diduga yang mengantarkan mesin pompa air setiap kali dibutuhkan oleh Cai Changpan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri.

Baca Juga: Sebulan Rawat Suami Positif Covid-19 di Rumah, Wanita Ini Tak Ikut Tertular, 'Jadi Ketika Merawat Pasien Isolasi, Rasanya Kita Juga Diisolasi'

Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Changpan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.

Adapun pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

"Menurut keterangan membeli itu dia dapet imbalan Rp 100.000. Mengantar (ke kamar sel) juga Rp 100.000," ujar Yusri.

Namun, kata Yusri, keterangan kedua petugas lapas tersebut saat ini masih didalami dengan melakukan gelar perkara.

"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri, Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Baca Juga: Timor Leste, Sudah Merdeka tapi Masih Selalu Berada di Kaki Indonesia karena Hal Ini

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.

Baca Juga: Covid Hari Ini 2 Oktober 2020: Ngeri, Infeksi Virus Corona pada Anak Indonesia Tertinggi di Asia, Apa Sebabnya?

Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.

Baca Juga: Pria Ini Dilaporkan ke Polisi oleh Sang Mertua Karena Telah Membunuh Putrinya dengan Alat Kelaminnya yang Besar, Hingga Media Inggris pun Sempat Heboh

Muhammad Isa Bustomi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000"

Artikel Terkait