Harus Patuh dengan Tour guide
Haris menyebut selama di Korea Selatan, dirinya selalu didampingi oleh tour guide setempat.
Setiap ingin melakukan perjalanan Hari mendapatkan briefing dari tour guide tersebut.
Terutama untuk menjelaskan apa saja yang boleh dan apa yang tidak dilakukan.
"Misalkan kalau foto-foto, mana yang boleh difoto dan mana yang tidak. Dan kalau mau foto pemimpin dan leluhur di sana harus full tidak boleh ke potong."
"Kita juga tidak boleh jauh-jauh dari tour guide. Kita juga tidak boleh membawa atau membawa pulang uang Korea Utara."
"Jadi saat berbelanja, kita pakai dollar atau uang China. Kalau ada orang asing bawa uang Korea Utara keluar itu tindakan kriminal," urai Haris.
Terakhir Haris berharap dengan videonya yang viral dapat membagikan kondisi negara sesungguhnya.
"Saya pengen cerita jika Korea Utara tidak semenakutkan seperti kita denger selama ini. Korea Utara itu cantik banget, worth it berkunjung ke sana. Menajubkan buat saya sendiri," tandasnya.
Jika di Korea Utara, orang dilarang bertransaksi dengan mata uang setempat, di Indonesia justru sebaliknya.
Di Indonesia, adalah hal yang wajib dilakukan untuk bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.
Melansir Kontan.co.id, dari hasil survei Bank Indonesia (BI), diketahui sekitar 90% transaksi pada sektor perhotelan, art shop, dan toko handycraft di Bali menggunakan mata uang asing yakni dollar Amerika Serikat (AS).
Penggunaan mata uang asing di wilayah Indonesia ini, tentu saja akan membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Dewi Setyowati kepada Tribun Bali mengatakan, sejauh pengamatan pihaknya transaksi menggunakan mata uang dolar Amerika hanya untuk memudahkan transaksi terutama, dengan wisatawan asing.
Dikatakannya, penggunaan transaksi menggunakan mata uang rupiah akan berpengaruh pada kekuatan nilai tukarnya sehingga dapat menekan permintaan mata uang asing khususnya dollar AS.
Untuk memelihara stabilitas nilai rupiah, serta menindaklanjuti fenomena tersebut, Bank Indonesia telah bekerja sama dengan Polda Bali untuk melakukan pengawasan penggunaan uang rupiah di wilayah Bali.
"Penindakan menjadi tugas kepolisian, kita hanya mensosialisasikan," kata Dewi disela-sela acara sosialisasi kewajiban penggunaan uang rupiah dan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran di Kantor Bank Indonesia Wilayah Bali, Kamis (5/3).
Endra Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video TikTok Liburan ke Negara Komunis, WNI Ini Buktikan Korea Utara Tak Seseram Dugaannya
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR