Advertorial

Sirna Sudah Keribetan Mengurus E-KTP, Kemendagri Sahkan Pencetakan E-KTP Mandiri di Mesin, 'Persis Kayak ATM', Simak Keunggulan Lain Mesin Ini

May N

Editor

Intisari-online.com -Masyarakat boleh bersuka cita, kini pengurusan E-KTP makin dipermudah.

Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh sebutkan jika pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat.

Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Pecahan Rp75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI? Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar, Begini Caranya

"Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM.

ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Baca Juga: Berhasil Mudik? Jangan Senang Dulu, Sebab Anda Akan Sulit Kembali ke Jakarta, Walau Punya KTP Jakarta Sekali Pun!

Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

Baca Juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Bupati Cantik ini Dimakzulkan Begitu Saja Oleh DPRD Setempat Hanya Karena Satu Rapat Dibatalkan, Kemendagri: Bukan Begitu Cara Mainnya!

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.

Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

Baca Juga: Jangan Buang Struk ATM Sembarangan! 2 Pria di Sumatera Ini Berhasil Bobol Rp300 Juta Bermodalkan Sampah Struk ATM, Polisi Ungkap Triknya

"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri.

"Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.

Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali.

Baca Juga: Tarik Uang Rp6 Juta di ATM, Warga Sumsel Ini Terkejut Melihat Uangnya Tak Layak Edar, Saat Ditukar Pihak Bank Menolak dan Beri Penjelasan Ini

"Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

(Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait