Find Us On Social Media :

Habis Manis Sepah Dibuang, Bupati Cantik ini Dimakzulkan Begitu Saja Oleh DPRD Setempat Hanya Karena Satu Rapat Dibatalkan, Kemendagri: Bukan Begitu Cara Mainnya!

By Maymunah Nasution, Jumat, 24 Juli 2020 | 18:02 WIB

Bupati Jember Faida

Habis Manis Sepah Dibuang, Bupati Cantik ini Dimakzulkan Begitu Saja Oleh DPRD Setempat Hanya Karena Satu Rapat Dibatalkan, Kemendagri: Bukan Begitu Cara Mainnya!

Intisari-online.com - Pada sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020), seluruh fraksi yang ada di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida.

Saat sidang paripurna, Faida hanya memberikan jawaban tertulis sebanyak 21 halaman yang dikirimkan pada DPRD Jember.

Namun anggota DPRD Jember sepakat tak membacakan jawaban tertulis itu di sidang paripurna.

Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, DPRD sudah tak menginginkan keberadaan Bupati Faida karena hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.

Baca Juga: Halalkan Segala Cara demi Biayai Pesta Pernikahan, Pria di Bengkulu Ini Jual Tunangannya Sendiri, Begini Kronologi Terungkapnya Kelakuan Mereka

Ia menyebut DPRD Jember menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan.

Itqon menjelaskan, DPRD Jember hanya bisa memakzulkan bupati secara politik karena lembaga yang bisa memecat bupati secara sah hanya Kementerian Dalam Negeri Melalui fatwa Mahkamah Agung.

Sementara itu dalam surat tertulisnya, Faida mengaku tak mengetahui pasti alasan DPRD Jember mengajukan HMP.

Ia juga menyebut usulan HMP tak memenuhi syarat.

Baca Juga: Amerika dan Sekutunya Kepanasan, Korea Utara Pamerkan Senjata yang Bisa Menembus Pertahanan Udara AS, Marinir AS Sampai Merengek Minta Tolong Israel Tapi Ditolak