Intisari-online.com - Seorang pria 50 tahun telah rudapaksa seorang siswi SMP di Gresik berinisial MD.
Melansir Surya.co.id, pria berinisial SG membela diri dengan mengaku tidak memaksa MD melakukan hubungan dewasa tersebut.
"Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang. Beli itu pak saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).
Namun hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa.
Baca Juga: Seorang Pria Selalu Sarapan Jus Pisang Selama 10 Hari, Ini yang Terjadi Pada Tubuhnya
Keluarga memastikan tersangka SG ini memaksa hubungan badan kepada korban yang masih di bawah umur.
Bahkan tersangka mengancam jika MD buka suara, maka ibu korban akan meninggal.
Dalam pengakuan yang lain, SG lebih dari enam kali mencabuli korban
"Total sepuluh kali sejak 2019," ucapnya.
Baca Juga: Atasi WC Mampat dengan Cepat dan Ampuh? Gunakan Saja Bahan Alami yang Ada di Dapur Ini!
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR