Find Us On Social Media :

Berhasil Mudik? Jangan Senang Dulu, Sebab Anda Akan Sulit Kembali ke Jakarta, Walau Punya KTP Jakarta Sekali Pun!

By Mentari DP, Jumat, 22 Mei 2020 | 13:05 WIB

Ilustrasi mudik.

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa mudik alias pulang kampung dilarang selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Termasuk mudik dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 2020.

Kebijakan ini sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Terjangkit Covid-19, Aktor Ini Alami Sejumlah Komplikasi, Jamur di Paru-paru, Stroke, Koma, hingga Kakinya Harus Diamputasi, Sang Istri: Mohon Doanya!

Bahkan ada yang menggunakan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.

Tak hanya itu, jumlah pemudik dari Jakarta dilaporkan bertambah banyak menjelang Lebaran ini.

Nah, bagi Anda yang berhasil mudik dan kembali ke kampung halaman, jangan senang dulu.

Baca Juga: Ketahuan Langgar Lockdown, Wali Kota Ini Bersembunyi dalam Mati, Pakai Masker, dan Berpura-pura Jadi Mayat, Langsung Saja Dibawa Kantor Polisi