Penyelidik mengklaim bahwa Adlesic dan pacarnya sengaja meninggalkan tangan yang terputus di lokasi "kecelakaan" untuk memastikan bahwa luka itu permanen.
Untungnya, potongan tangan itu diambil tepat waktu dan disambungkan kembali di rumah sakit.
Tapi ini bukan satu-satunya bukti yang memberatkan.
Selama persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bagaimana Julija dan pacarnya mengambil polis asuransi dengan lima perusahaan setahun sebelum kecelakaan.
Mereka berjuang untuk memenangkan pembayaran lebih dari $ 1 juta (setara Rp14,6 miliar).
Investigasi juga mengungkapkan bahwa pasangan Julija telah melakukan pencarian di internet untuk tangan palsu, yang menurut jaksa merupakan bukti konklusif bahwa kecelakaan itu sebenarnya telah direncanakan sebelumnya.
Putusan dalam kasus ini dikeluarkan akhir pekan ini.
Tidak jelas apakah Adlesic dan pacarnya berencana untuk mengajukan banding.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR