Intisari-Online.com - Tingginya jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia ternyata menyita perhatian negara lain.
Dampaknya sejumlah negara menutup pintu bagi para WNI untuk masuk negaranya.
Selain itu, pemerintah China juga dilaporkan melarang ekspor ikan dari Indonesia.
Dilansir dari tribunnews.com pada Sabtu (19/9/2020), China melarang masuk produk olahan makanan laut yang berasal dari eksportir Indonesia, PT Putri Indah.
Ini karenakan setelah ada penemuan partikel virus corona pada kemasan produk.
Kantor Bea Cukai dalam sebuah pernyataan mengatakan, China menghentikan impor produk seafood dari PT Putri Indah saat menemukan partikel virus corona pada kemasan ikan layur beku.
Lebih lanjut, perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara itu belum menanggapi permintaan komentar baik melalui SMS dan telepon, seperti dikutip Strait Times, Sabtu (19/9/2020).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR