Advertorial
Intisari-Online.com - Ketika ada seseorang yang diduga terinfeksi virus corona (Covid-19), maka petugas medis akan menjemputnya.
Di dalam keadaan genting seperti itu, tentu menolong pasien adalah fokus para petugas medis.
Namun sepertinya hal tersebut tak berlaku pada perawat pria di bawah ini.
Sebab, seorang perawat pria didaerah Dokki, Mesir diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita positif virus Corona.
Kepolisian Mesir telah menangkap perawat priaatas tuduhan yang dilaporkan oleh korban.
Polisi menyebut bahwa, kasus pelecehan seksual terhadap pasien covid-19 adalah yang terbaru dari di negara itu.
Melansir dariGulf News, Senin (14/9/2020), korban berusia 23 tahun itu melapor ke polisi bahwa perawat tersebut telah melecehkan dirinya secara seksual.
Perawat tersebut juga menyentuh alat vital wanita itu saat dia sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di daerah Dokki dekat Kairo.
"Saya pergi ke rumah sakit dan diisolasi untuk menerima perawatan untuk korona," kata korban.
“Terlepas dari penderitaan saya, perawat pria itu melecehkan saya secara lisan dan berusaha untuk menyerang saya secara seksual,” tambahnya.
Merespon tanggapan itu, polisi memeriksa kamera pengintai (CCTV) di ruangan tersebut dan mendengarkan saksi mata.
Setelah mengantongi bukti-bukti, kepolisian berhasil menangkap perawat berusia 35 tahun itu dan dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas Mesir melakukan penindakan keras terhadap pelecehan seksual.
Jaksa penuntut negara itu saat ini sedang menyelidiki kasus terkenal yang terkait dengan pemerkosaan secara berkelompok, terhadap seorang gadis di sebuah hotel mewah di Kairo, lebih dari enam tahun lalu.
Dalam kasus terpisah, seorang pemuda Mesir akan dijatuhi hukuman atas tuduhan penyerangan seksual dan pemerasan terhadap tiga gadis di bawah umur.
Terdakwa baru-baru ini menjadi pusat tuduhan warganet atas dugaan pelecehan seksual massal, memicu protes di negara tersebut.
Diperkosa saat minta surat bebas Covid-19
Seorang inspektur kesehatan asal Kerala, India telah ditangkap atas tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perawat berusia 44 tahun.
Perawat itu mendatangi pelaku untuk meminta surat pernyataan bebas covid-19, setelah dirinya selesai jalani karantina.
Melansir dariHindustan Times, Selasa (8/9/2020), wanita itu telah diperintahkan untuk menjalani karantina bulan lalu setelah dia kembali ke ibu kota negara bagian, untuk menjalani tugasnya sebagai perawat.
Dia dinyatakan negatif setelah melakukan karantina selama dua minggu, tetapi dia membutuhkan surat bebas Covid-19 untuk kembali bekerja sebagai perawat.
Perawat tersebut mengatakan kepada polisi bahwa, ketika ia mendekati inspektur kesehatan junior setelah masa karantina selesai.
Inspektur itu bersikeras meminta wanita tersebut agar menemui dirinya di rumah, di Desa Pangode distrik Thiruvananthapuram.
Menurut keterangan wanita itu, ketika dia pergi, inspektur kesehatan itu memaksanya untuk menghabiskan waktu bersama dan memperkosanya.
Inspektur kesehatan itu mengancam wanita itu dengan memberi tahu polisi bahwa, dia telah kabur pada masa karantina jika dia tidak menurut keinginannya.
Inspektur kepolisian, P Suneesh yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan petugas kesehatan juga melakukan kekerasan fisik.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya serangan seksual.
“Pelaku ditahan berdasarkan bagian dari KUHP India termasuk pemerkosaan, penahanan ilegal dan penyerangan,” kata petugas polisi itu.
Menteri Kesehatan Kerala KK Shailaja mengatakan pemerintah negara bagian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Petugas kesehatan bekerja keras setiap hari."
"Namun kejadian yang biadap seperti itu akan memberikan kesan negatif dan menggambarkan pekerjaan mereka secara buruk.
Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar dan memastikan kejadian menyedihkan seperti itu tidak terulang, ” kata Shailaja.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
(Artikel ini telah tayang diserambinews.comdengan judul "Perawat Pria Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita Positif Corona, Rekaman CCTV Jadi Bukti")