“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. (Jika) 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan. Mengenai break dan lain-lain kita pantau hari-hari ke depan,” tutur dia.
Sebagai informasi, PSBB transisi telah diperpanjang dua pekan mulai 13 Agustus hingga 27 Agustus 2020.
PSBB transisi sudah diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Kemudian, Pemprov DKI memutuskan perpanjangan masa PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Pada 17 Juli, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB transisi sebanyak dua kali selama dua pekan, terhitung mulai 17 Juli sampai 30 Juli. Kemudian, mulai 31 Juli hingga 13 Agustus.
Karena pertimbangan masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka Pemprov DKI mengambil tindakan untuk perpanjangan PSBB transisi hingga 27 Agustus mendatang.
Namun, ternyata pelonggaran PSBB pada masa transisi ini menyebabkan meningkatnya angka positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Jakarta.
Lonjakan positivity rate dimulai 9 Agustus 2020 Lonjakan angka positivity rate terjadi mulai 9 Agustus, yakni di angka 7,8 persen.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR