Ancaman Bubarkan Lembaga Akhirnya Dilaksanakan, Presiden Jokowi Benar-benar Bubarkan 18 Lembaga, Berikut Nama-namanya
Intisari-online.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.
Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.
Adapun lembaga yang dibubarkan adalah:
1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif
2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Baca Juga: Coba Obat Penurun Panas Rumahan Ini untuk Turunkan Demam Secara Alami
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR