Hukum tersebut tidak mengizinkan orang biasa menyentuh anggota kerajaan.
Orang yang melanggar hukum tersebut bisa dihukum mati.
Menurut Misfit History, selain hukum, setiap maksud untuk membantu menyelamatkan hidup sang ratu bisa saja hilang seketika karena kepercayaan takhayul juga.
Diduga, menyelamatkan seseorang yang sedang tenggelam di sungai dikaitkan dengan kemalangan.
Jika seseorang menawarkan bantuan kepada orang itu berarti ikut campur dengan roh-roh yang hidup di air.
Setelah kejadian tersebut, Raja Chulalongkorn kemudian memenjarakan petugas yang tidak memberikan perintah untuk mencoba menyelamatkan.
Source | : | The Vintage News |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR