'Hanya' Dibayar Rp20 Juta, Hana Hanifah Disebut Hanya Ada Berada dalam Kelas 'Rendahan' Ini dalam Dunia Prostitusi Artis
Intisari-Online.com - Moammar Emka, penulis buku Jakarta Undercover kelas Hana Hanifah dalam di dunia prostitusi artis.
Kelas tersebut digolongkan berdasarkan tarif yang diberikan kepada Hana Hanifah dalam kasus prostitusi yang terjadi di Medan, Sumatera Utara tersebut.
Wanita berusia 23 tahun tersebut disebut ditangkap dalam kondisi tidak berpakaian utuh alias setengah bugil, Minggu (12/7/2020).
Hana Hanifah disebut menerima bayaran Rp20 juta untuk melayani seorang pria hidung belang.
Tentu saja, kasus ini dengan cepat menjadi perhatian banyak pihak di kalangan masyarakat.
Tidak terkecuali Moammar Emka, penulis buki Jakarta Undercover yang memang banyak berbicara tentang dunia malam di kalangan artis ini.
Moammar pun kemudian membuat sebuah kesimpulan mengenai kelas Hana Hanifah dalam dunia prostitusi artis.
Dilansir dari TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (13/7/20).
KOMENTAR