Intisari-Online.com - Sudah berulangkali kasus prostitusi artis menggemparkan jagad hiburan Indonesia.
Namun, kemunculannya kembali tetap saja membuat heboh, seperti yang baru-baru ini terjadi.
Dikutip dari Grid Hits yang melansir Kompastv.com, terjadi penangkapan artis berinisial HH atas kasus prostitusi online pada Minggu (13/7/2020) jelang tengah malam. Hingga Senin (13/7/2020) dini hari, penyidik masih
melakukan penyelidikan.
HH yang berumur 23 tahun ini disebut-sebut merupakan artis FTV.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin (13/7/2020) dini hari, sebagaimana dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia menyebutkan bahwa artis berinisial HH ini diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel.
"Ini sedang kita dalami, Kemudian informasi tadi kita dapatkan, kita amankan satu perempuan inisial HH pengakuannya baru landing dari Jakarta, tadi pagi menginap di salah satu hotel dengan rekannya," tutur Riko.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR