"Persetujuan kasus ini tidak mempertimbangkan pengaruh negara lain, tetapi dianggap meningkatkan efisiensi prosedur administrasi," kata juru bicara dewan kota.
Sebelumnya, surat kabar Asahi Shimbun melaporkan RUU itu menegaskan pulau-pulau itu adalah bagian dari wilayah Jepang.
Sementara laporan yang dimuat Global Times yang dikelola pemerintah China bulan ini juga memperingatkan konsekuensi dari setiap perubahan status pulau tersebut.
"Mengubah penunjukan administratif saat ini hanya dapat membuat perselisihan lebih rumit dan membawa lebih banyak risiko krisis," kata Li Haidong, seorang profesor di Institut Hubungan Internasional Universitas Hubungan Luar Negeri China kepada Global Times.
Kekhawatiran kemungkinan konfrontasi meningkat minggu lalu dengan pengumuman dari penjaga pantai Jepang bahwa kapal-kapal pemerintah China telah terlihat di perairan dekat Kepulauan Senakku Diaoyu setiap hari sejak pertengahan April.
Menanggapi meningkatnya kehadiran orang China Yoshihide Suga, Kepala Sekretariat Kabinet Jepang, menegaskan kembali tekad Tokyo pada konferensi pers Rabu lalu.
"Kepulauan Senkaku berada di bawah kendali kami dan tidak diragukan lagi wilayah kami secara historis dan hukum internasional.
"Sangat serius bahwa kegiatan ini berlanjut. Kami akan menanggapi pihak China dengan tegas dan tenang," kata Suga.(*)
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR