Advertorial

Sudah Gelontorkan Uang Rp 1,8 Miliar demi Jadikan Anaknya Polisi, hingga Kini Dia Tak Kunjung Diterima, Polisi Beri Penjelasan Begini

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Seorang pria di Lampung Selatan rela merogoh kocek Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa masuk Akpol dan menjadi perwira polisi.

Uang Rp 1,8 miliar sudah diserahkan tapi ternyata sang anak tak diterima di sekolah calon perwira polisi alias Akademi Polisi (Akpol).

Sang ayah ternyata ditipu oleh seseorang berinisial Sr yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akpol dengan syarat menyerahkan uang Rp 1,8 miliar.

Meski sudah menggunakan uang Rp 1,8 miliar, sang anak ternyata tak diterima di Akpol.

Baca Juga: Pesawat Tempur Hawk TNI AU Jatuh di Riau, Beginilah Spesifikasinya, Jadi Pertahanan Tangguh di Udara hingga Mampu Hancurkan Pertahanan Darat Musuh

Dua kali mendaftar di Akpol, dua kali pula anaknya tidak diterima.

Polres Lampung Selatan akhirnya menahan Sr, warga Sidomulyo Lampung Selatan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.

"Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuan yang menjerat tersangka," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Memprihatinkan! Tak Ada Ruang Untuk Makamkan Pasien Covid-19, di Brazil Mayat Lama Diambil dari Pemakamannya Untuk diganti dengan Mayat Pasien Covid-19

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.

"Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban," kata Tri.

Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.

"Kemudian korban melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.

Baca Juga: Temui Keganasan Gustave si Monster Pembunuh, Buaya Raksasa Pemangsa 300 Manusia, Tak Pernah Bisa Dibunuh Meski Diserbu AK47

Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.

Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.

Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka Sr, polisi tetap menerima.

Baca Juga: Terjebak di Antara Dua Kubu Panas, Uni Eropa Putuskan Hal Ini Dalam Hubungan Amerika Melawan China, Keputusan Mengejutkan Sebelum Bertemu Menlu AS!

"Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima,"” ujar Tri.

Janjikan Masuk Akpol

Sr (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap Sr karena diduga melakukan penipuan.

Baca Juga: Surat dari Masa Lalu? Wanita Ini Terkejut saat Terima Email dari Sang Ayah yang Meninggal 10 Bulan Sebelumnya, Isinya Menyayat Hati

Sr dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan Sr diamankan di kediamannya.

Sr dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.

"Iya benar, dilakukan penjemputan," kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Selesai dengan Wuhan, China Kembali Waspada dengan Kasus Corona di Pasar Beijing yang Naik Jadi 79, Risiko Penyebaran Tinggi

Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Akpol.

Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.

"Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut," ujar Edi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Alasannya, Sr masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ahli Ingatkan China Agar Belajar Memimpin dan 'Berbagi' Terkait Kekayaan Alam Laut China Selatan, Kalau Tidak, Harus Was-was Konflik Tidak Akan Berakhir

Namun ia membenarkan Sr dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan," kata dia.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Sr diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sr. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ayah Setor Uang Rp 1,8 Miliar Malah Berakhir Tragis

Artikel Terkait