Intisari-Online.com - Dua orang pria dihadapakan pada hukuman penjara yang sangat lama setelah restoran mereka dibanjiri pelanggan. Kok bisa?
Ya, tentu saja sebagian besar orang akan merasa aneh ketika mendengar restoran yang kebanjiran pelanggan justru malah berakhir dengan hukuman pidana.
Padahal, seperti kita ketahui, semakin banyak pelanggan, maka semakin untung juga sebuah usaha yang dijalankan.
Namun, bagi kedua pria ini, banyak pelanggan nyatanya berbuah musibah yang sangat berat.
Kedua pemilik restoran seafood di Thailand ini harus menerima hukuman penjara sebanyak 723 tahun.
Itu pun sebenarnya hanya setengah dari jumlah hukuman asli yang mereka terima yaitu sebanyak 1.446 tahun.
Laemgate, nama restoran yang mereka jalankan meluncurkan promosi makanan dalam rangka menggaet pelanggan.
Apa daya, promosi tersebut di kemudian hari malah berbuah bencana besar.
Baca Juga: Polisi Penindih Leher George Floyd hingga Tewas Dipindahkan ke Penjara Berkeamanan Tinggi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR