Gusnan juga telah mengatur jarak antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional, sekitar 1,5 meter, selain itu pedagang diwajibkan mengenakan face shield.
Sementara menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantoro menyampaikan, realisasi protokol kesehatan di pasar tradisional tidaklah mudah.
Keterbatasan lahan menjadi kendala utama untuk menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
"Masing-masing pedagang terlalu berdempetan, kita sudah usul supaya lahan parkir itu jadi penambahan lapak atau kios, supaya jarak antar pedagang dan pembeli bisa terjaga," jelasnya.
APPSI menyayangkan pemerintah tidak benar-benar memberi perhatian serius untuk pasar tradisional, padahal berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
Ferry mencotohkan DKI Jakarta misalnya sampai 140 pasar yang ada hanya 10 sampai 20 pasar, dilakukan penyemprotan desinfektan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR