Intisari-Online.com - Covid hari ini di di Indonesia masih terus bergulir.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengeluarkan pedoman baru terkait masker untuk mencegah Covid-19.
Ini merupakan sikap tegas yang diambil WHO, setelah sebelumnya ragu untuk mengadvokasi pemakaian masker di depan umum karena terbatasnya bukti bahwa masker dapat memberi perlindungan.
Dalam dokumen panduan baru, WHO menyatakan masker medis harus dipakai, terutama saat tidak bisa melakukan jaga jarak fisik.
Salah satu yang digarisbawahi oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus adalah kewajiban orang berusia di atas 60 tahun untuk mengenakan masker medis.
"Kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun dan mereka yang memiliki kondisi mendasar wajib mengenakan masker medis," kata Tedros dalam konferensi pers, Jumat.
Penggunaan masker bagi lansia di atas 60 tahun, utamanya harus dilakukan ketika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak (physical distancing).
WHO menyarankan semua orang untuk memakai masker kapanpun.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR