Advertorial

Melintasi Pos Penjagaan Covid-19, Seorang PNS Dibacok Satpol PP karena Tersinggung dengan Ucapan Korban, Begini Kronologinya

Khaerunisa

Editor

Intisari-Online.com - Untuk mencegah penyebaran virus corona, banyak daerah memperketat penjagaan di wilayahnya.

Termasuk unit yang terkecil seperti desa maupun RT, misalnya dengan membuat portal.

Namun, peristiwa mengenaskan terjadi kala seorang PNS hendak melintasi sebuah portal penjagaan Covid-19.

Seorang anggota Satpol PP berinisial AB, nekat membacok AD, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Provinisi Papua Barat, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 WIT.

Baca Juga: Kejam Tak Kepalang, Dilarang Mudik, Seorang Ibu Tega Membacok Anaknya Sendiri Saat Korban Tidur

Akibat peristiwa itu, SD terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis setelah mengalami luka serius di pelipis kiri akibat senjata tajam.

Diketahui, korban diperintahkan Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menunju Maybrat.

Namun, sesampainya di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup.

Seorang warga sekitar bernama Sepi Kumbu, yang melihat kejadian tersebut mengatakan, awalnya SD berbincang dengan AB yang sedang berjaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.

Baca Juga: Ngebet Bercerai, Pasangan Ini Hamburkan Rp10 Miliar untuk Proses Hukum hingga Akhirnya hanya Tersisa Rp88 Juta, Hakim Sampai Kecam Tindakan Mereka

Saat berbincang, diduga pelaku tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban kepada dirinya.

Karena tersinggung, pelaku langsung mengejar korban dengan parang dan membacoknya.

Akibat peristiwa itu, kata Sepi, korban mengalami luka yang serius di bagian pelipis sebelah kiri.

Oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Dulu Sempat Viral Karena Rumahnya Dikepung Rumah Tetangga dengan Tembok, Kini Nasib Rumah Eko Purnomo Tidak Berubah, Malah Makin Menyedihkan

Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengatakan, belum mendapat laporan peristiwa pembacokan tersebut.

Sementara itu, Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, kasus pembacokan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kejadian ini, kata Bernard, hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses keluar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat.

Baca Juga: Pernah Runtuhkan Ekonomi Indonesia dan Kacaukan Ekonomi Asia, Inilah George Soros Milyader Yahudi Konon Mampu Memicu Krisis Keuangan Dunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Satpol PP Bacok PNS karena Tersinggung Dipaksa Buka Portal

Artikel Terkait