Advertorial
Intisari-Online.com - Mungkin seseorang yang berhasil lolos bisa mudik dari Jakarta beberapa waktu lalu merasa senang karena terhindar dari larangan pemerintah.
Namun rupanya kesenangan itu hanya sementara.
Pasalnya, untuk kembali ke Jakarta pemerintah kini memberlakukan prosedur yang ketat.
Berdasarakan Pergub 47 tahun 2020, pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya tidak diperkenankan kembali ke Jakarta.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran gelombang kedua wabah virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.
Namun sayangnya, aturan tersebut malah menyebabkan satu keluarga ini menjadi gelandangan.
Bagaimana tidak, sudah jauh-jauh mudik dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, mereka justru baru tahu kalau rumah neneknya di Tasikmalaya sudah dijual.
Dw (40) pun juga tak tahu kemana neneknya pindah.
Alhasil, Dw bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil terpaksa menggelandang di Jalan Selakaso selama 3 hari.
Dikatakan Aris, seorang warga, ia sempat menanyai keadaan Dw sekeluarga yang terlihat menggelandang, Sabtu (23/05/2020).
"Dari situ saya tahu bahwa mereka bermaksud pulang ke rumah neneknya di sini (Jalan Selakaso),"
"Tapi ternyata rumahnya sudah dijual," katanya, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Demi Menjadi Negara Superpower Militer di Dunia, Ini Sistem Militer yang Harus Dimiliki Israel
Lanjut Aris, Dw sebenarnya sempat mencari neneknya hingga ke Pasar Cikurubuk. "Tapi neneknya tidak ditemukan," katanya.
Kemudian, karena uang yang dibawa pas-pasan, mereka akhirnya terpaksa menggelandang di pinggir jalan dan tidur di emperan toko selama beberapa hari.
"Saat saya mendekat, istri dan kedua anaknya tengah tertidur beralaskan seadanya,"
"Sedangkan Dw masih tertunduk dengan mimik muka kebingungan," katanya.
Beruntung, aparat yang mengetahui kejadian ini langsung bertindak cepat.
Mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, warga yang terlanjur mudik tak akan bisa kembali ke Jakarta.
Pasalnya, pihaknya akan melakukan proses penyekatan saat arus balik nanti.
Baca Juga: Coba deh Rutin Minum Air Rebusan Daun Salam, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"
"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).
Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya. (*)
Baca Juga: Cek Harga Madu Angkak, Ketahui 5 Khasiat Luar Biasanya untuk Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul Pemudik Tak Diboleh Balik ke Jakarta, Keluarga Ini Jadi Gelandangan Usai Tahu Rumah di Kampung Halaman Sudah Dijual