Intisari-Online.com - Pemerintah larang warga mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
Meski begitu, ada sebagian orang yang nekat mudik dengan melakukan berbagai cara.
Banyak dari mereka yang nekat mudik dengan alasan tak punya penghasilan lagi setelah di-PHK dari pekerjaan di tanah rantau.
Melansir Kompas.com (20/5/2020), Baru-baru ini kisah itu dialami Maulana Agus Arif Budi Satrio, seorang Warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kejam Tak Kepalang, Dilarang Mudik, Seorang Ibu Tega Membacok Anaknya Sendiri Saat Korban Tidur
Bahkan, demi sampai ke kampung halaman, pria 38 tahun ini nekat berjalan kaki dari Cibubur, Jakarta Timur hingga Gringsing, Kabupaten Batang.
Total jarak yang ditempuhnya dengan jalan kaki yaitu sejauh 440 kilometer.
Ya, warga Solo ini menjadi satu dari banyaknya perantau di Jakarta yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi.
Pria yang akrab disapa Rio ini piun kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR