Advertorial
Intisari-Online.com - Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan.
Yakni sejak April hingga Juni 2020.
Hal itu sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.
Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Baca Juga: Ini 5 Alasan Pengguna Beralih Gunakan Smart TV Daripada TV Biasa
Adapun keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:
Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T. Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.
Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi dapat kembali mengajukan klaim.
Cara klaim via situs web PLN dan WhatsApp
Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.
Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp.
Baca Juga: Penting, Cukup dengan Dua Faktor Ini, Masa Pandemi Covid-19 Bisa Cepat Berakhir, Apa Saja?
- Situs web Buka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
-Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Selanjutnya, token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Cek apakah listrik bersubsidi atau tidak
Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda termasuk kategori pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon pembayaran listrik.
Bagaimana cara mengeceknya?
Caranya, cek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika tertera kode M (Mampu) seperti R1M, artinya pelanggan merupakan kategori pasca-bayar yang tidak mendapatkan subsidi.
Adapun pada kode R1MT berati merupakan pelanggan kategori listrik prabayar yang dianggap mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
Jika tidak tertera kode M seperti R1 dan R1T, maka merupakan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Secara lengkap, berikut rincian pelanggan yang mendapatkan listrik gratis atau diskon biaya listrik:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)
Pelanggan 450 VA sesuai ketentuan di atas akan mendapatkan listrik gratis, sementara bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim via WhatsApp dan Website PLN"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari