Intisari-Online.com - Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan.
Yakni sejak April hingga Juni 2020.
Hal itu sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.
Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Baca Juga: Ini 5 Alasan Pengguna Beralih Gunakan Smart TV Daripada TV Biasa
Adapun keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:
Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.
Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR