Kasus Andi bukan yang pertama kali ditangani oleh pengacara Liesbeth Zegveld.
"Kami telah berhasil mendapat ganti rugi dalam bentuk kerusakan moral bagi seorang perempuan Indonesia yang diperkosa tentara Belanda selama pembantaian desanya pada tahun 1949, serta seorang pria Indonesia yang disiksa saat ditangkap Belanda di 1947," katanya kepada ABC.
"Dulu, masa kolonial suatu negara seperti Belanda, dianggap sebagai sumber kebanggaan nasional," kata Liesbeth.
"Saya pikir penting bagi Belanda untuk memperhatikan masa lalu kolonialnya."
(Andreas Chris Febrianto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Ayahnya Dibantai Oleh Pemerintah Kolonial Saat Ia Berusia 10 Tahun, Pria Asal Indonesia Nekat Berangkat ke Belanda Untuk Menggugat dan Berhasil, Ini Hasil Gugatannya!
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR