Intisari-Online.com - Jakarta, Senin (29/4/2019), dalam rapat terbatas, Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke luar Jawa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.
Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga.
Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa.
Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (29/4/2019).
Baca Juga : Bisa Dapatkan Istri dengan Pelihara Babi, Beginilah Kehidupan Ibu Kota 'Termiskin' di Dunia
Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris dan pertumbuhan ekonomi merata untuk setiap daerah.
Sementara untuk langkah teknis, design, dan masterplan dari kota itu sendiri masih dalam rancangan, sebenarnya wacana memindah pusat pemerintahan dari Jakarta bukanlah hal baru.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR