Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosoewirjo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak menembak dihentikan.
Melihat para pengawal Kartosoewirjo menyerah, tanpa menghilangkan kewaspadaan, personel Linud 328 maju untuk melucuti senjata mereka dan sekaligus menangkap Kartosuwiryo yang sedang terbaring dalam tenda daruratnya.
Tertangkapnya Kartosoewirjo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.
Menyerahnya Kartosoewirjo kemudian diikuti oleh menyerahnya sisa-sisa pengikutnya yang kadang masih membuat onar.
Kartosoewirjo yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu akhirnya dijatuhi pidana mati pada 16 Agustus 1962 oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).
Lalu pada 4 September 1962, sekitar pukul 05:50 WIB, hukuman mati terhadap Kartosoewirjo dilaksanakan oleh sebuah regu tembak di sebuah pulai di sekitar Teluk Jakarta.
Ketika menandatangani surat keputusan untuk menghukum mati Kartosuwiryo, Bung Karno sempat menangis mengingat Kartosoewirjo pernah menjadi sahabat dekatnya. (Agustinus Winardi)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR