Intisari-online.com - Pemerintahan Donald Trump pada hari Sabtu mengutuk penangkapan 15 aktivis Hong Kong, termasuk politisi veteran, seorang taipan penerbit surat kabar dan pengacara senior.
Kondisi ini menggambarkan ketidakkonsistenan komitmen internasional China.
Mengutip Reuters, Minggu (19/4), pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai penangkapan itu sebagai sikap keras terbesar yang menyerang gerakan pro-demokrasi sejak awal protes anti-pemerintah di bekas jajahan Inggris tersebut pada Juni tahun 2019.
"Amerika Serikat mengutuk penangkapan para pendukung pro-demokrasi di Hong-Kong," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Baca Juga: Jenuh Dengan Isolasi, PDP di Kota Tegal ini Kabur dan Keluyuran di Tengah PSBB Tegal, Bikin Geger
Pompeo mengatakan, Beijing dan perwakilannya di Hong Kong terus mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan komitmen yang dibuat berdasarkan deklarasi bersama Tiongkok-Inggris yang mencakup transparansi, supremasi hukum, dan jaminan bahwa Hong Kong akan terus menikmati otonomi tingkat tinggi.
Presiden AS Donald Trump pada November lalu menandatangani legislasi hukum yang mendukung para pemrotes di Hong Kong meskipun ada keberatan dari Beijing.
Undang-undang mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan syarat-syarat perdagangan AS yang menguntungkan yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia.
Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR