Intisari-online.com - Telah diketahui jika Korea Utara (Korut) mendapat sanksi oleh PBB atas pengembangan program nuklir mereka yang berpusat di Pyongyang.
Sanksi tersebut mewajibkan negara-negara memeriksa kargo yang ditujukan ke atau datang dari Korea Utara yang berada dalam wilayah mereka atau diangkut dengan kapal berbendera Korea Utara.
Namun rupanya Korut terus-terusan mencemooh resolusi Dewan Keamanan PBB dengan melanggar sanksi tersebut.
Sayangnya, pengawasan dan penegakan sanksi tersebut juga masih sangat lemah.
Hal ini didapatkan dari beredar foto-foto delapan kapal Korut berlabuh di perairan China, di pelabuhan lepas Ningbo-Zhousan.
Foto tersebut bertanggal pada 10 Oktober tahun lalu dan baru dipublikasikan secara online pada hari Jumat.
Laporan tahunan kepada Dewan Keamanan PBB oleh pemantau sanksi independen mengatakan Korea Utara terus mencemooh resolusi dewan “melalui ekspor komoditas maritim ilegal, terutama batubara dan pasir” pada 2019, yang menghasilkan uang senilai ratusan juta dolar bagi Pyongyang.
Seorang diplomat Dewan Keamanan PBB yang berbicara kepada Reuters tanpa menyebut nama, mengatakan China memiliki kapasitas untuk menghentikan sanksi yang dijatuhkan oleh sekutunya, Korea Utara, tetapi "hanya memilih untuk tidak mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan."
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR