Sektor-sektor tersebut yaitu:
1. Sektor usaha kesehatan seperti rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.
Dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman.
3. Sektor energi, contohnya air, gas, listrik, dan pompa bensin.
4. Sektor komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun media.
5. Sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.
6. Kegiatan logistik dan distribusi barang.
7. Sektor dunia usaha yang bergerak menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, seperti toko klontong.
8. Industri strategis yang beroperasi di kawasan Jakarta, seperti kegiatan organisasi sosial yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
(Tria Sutrisna)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Tak Patuhnya Perusahaan terhadap PSBB, Stasiun KRL Penuh, Jakarta Masih Ramai")
Baca Juga: 'Semakin Banyak Virus Corona yang Masuk ke Tubuh Kita, Maka Semakin Berat Gejala yang Kita Rasakan'
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR