Intisari-Online.com - Selain DKI Jakarta, beberapa kota di Jawa Barat juga akanmenerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selama 14 hari, PSBB akan dilakukan di lima daerah Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Nah, melihat hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan telah memperoleh bantuan bagi warga yang terdampak PSBB.
Ridwan Kamil menjelaskan, bantuan tersebut dibagi menjadi dua golongan.
Yang pertama bagi masyarakat yang sudah terdata dalam sensus ekonomi.
Sementara golongan berikutnya adalah warga rentan miskin dan para pendatang atau perantau.
Bantuan golongan pertama didanai dari APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu prakerja.
"Bantuan dari Bodebek ini ada dari tujuh pintu, yaitu, melalui PKH, kartu sembako yang sudah rutin, kartu prakerja, bantuan Presiden lewat bansos Rp600.000."
"Yang di kabupaten mereka akan membantu melalui dana desa, jika belum cukup ada dana sosial dari provinsi."
"Jika masih kurang akan diberikan (bantuan dari) dana sosial kota kabupaten di lima wilayah tersebut," ujar Ridwan Kamil.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR