Kapolda Jabar, katanya, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.
Hal ini seirama dengan pemberlakuan status orang dalam pemantauan kepada siapapun yang mudik ke kampung halamannya di Jabar dan diawasi perangkat pemerintah setempat.
"Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan."
"Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan," katanya.
Emil pun menagih gerak cepat pemerintah kota dan kabupaten yang sudah mendapatkan alat rapid test Covid-19 untuk secepat mungkin dapat memetakan persebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Emil meminta semua bupati dan wali kota di Jabar untuk segera menyerahkan data hasil rapid test tersebut melalui dinas kesehatan masing-masing.
Semakin cepat data masuk, semakin mudah Jawa Barat memetakan persebarannya.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Berapa Lama Virus Corona Bisa Bertahan pada Masker, Uang dan Pakaian
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR