Intisari-Online.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan segera memberlakukan jam malam atau pelarangan warga keluar rumah di malam hari.
Hal itu sebagai upaya pendisiplinan physical dan social distancing dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Social dan physical distancing di Jabar, katanya, masih belum maksimal dilakukan.
Pihaknya telah melakukan inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota, dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pihaknya pun menyepakati agar merencanakan salah satu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di Jabar, di antaranya pemberlakuan jam malam.
Yakni warga dilarang keluar rumah, diawasi secara ketat pada malam hari.
"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam."
"Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR