Intisari-Online.com - Kasus video dewasa yang disebar mantan pacar kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini,polisi menangkap seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura.
Diduga dia menyebarkan video dewasanya bersama mantan pacar.
Hal ini terungkap setelah korban MN (16) tahu video dewasanya dengan tersangka tersebar dimedia sosial.
Terlebih, tersangka juga sempat mengirimkan capture foto video panas itu kepada korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyebarkan video dewasanya dengan korban itu karena merasa sakit hati.
Sebab, setelah berpacaran selama dua tahun justru korban memutuskannya.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Baca Juga: Ada 627 Kasus, Ini Peta Kasus Covid-19 di Jakarta, Sebagian Besar di Jakarta Barat
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR