Intisari-Online.com - Bukan rahasia lagi jika berbagai daerah di Indonesia memiliki minuman keras tradisional yang sering kali dikonsumsi masyarakatnya.
Salah satunya adalah Ciu, sebutan untuk sejenis minuman beralkohol di Kabupaten Banyumas yang dihasilkan dari proses fermentasi ketela pohon cair.
Minuman keras yang satu ini banyak diproduksi di beberapa wilayah di Banyumas.
Pemusnaahan minuman keras tradisional yang satu ini merupakan hal yang biasa terjadi.
Seperti yang terjadi pada bulan November 2019 lalu.
Melansir Kompas.com, sekitar 1.500 liter minuman keras tradisional ciu dan tuak dimusnahkan di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (16/11/2020).
Pemusnahan miras, termasuk ciu sering kali dilakukan menjelang hari-hari besar seperti lebaran dan natal.
Kini, di tengah mewabahnya virus corona, Bupati Banyumas, Ahmad Husein, mengungkapkan rencananya memanfaatkan minuman keras tradisional ciu untuk menjadi bahan pembuatan hand sanitizer.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR