Advertorial

Cerita-cerita Ngeri dari Taman Fatahillah (1): Penjara Bawah Tanah yang Menghabisi 500 Jiwa

K. Tatik Wardayati
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Cerita-cerita seram dari Taman Fatahillah, Jakarta. Ketika penjara bawah tanah telah menghabisi 500 jiwa.
Cerita-cerita seram dari Taman Fatahillah, Jakarta. Ketika penjara bawah tanah telah menghabisi 500 jiwa.

Intisari-Online.com – Di antara bangunan-bangunan bersejarah yang termasuk dalam rencana pemugaran panitya khusus DKI Jaya, terdapat sebuah gedung yang sangat menarik perhatian

Bukan saja karena nilai sejarahnya, melainkan pula karena peristiwa-peristiwa tak terlupakan yang pernah terjadi di sana.

Peristiwa-peristiwa yang hebat, berdarah, seram dan mengerikan.

Mengingat akan peristiwa-peristiwa itu, sampai sekarang bulu roma saya masih bisa berdiri dibuatnya.

Baca juga:Ada yang Baru dari Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta

Baca juga:Sejarah Kondom, Salah Satunya Kondom Karet Setebal Ban Dalam Sepeda

Yang saya maksudkan tak lain dan tak bukan ialah gedung yang terletak di Taman Fatahillah, Jakarta Barat, di mana kini bertempat kantor Kodim 0503.

Beberapa ratus tahun yang lalu sampai dengan permulaan abad ke-20 ini, di sana “bermukim" kantor-kantor pusat pemerintahan kolonial Belanda.

Namanya dulu Stadhuis (Balai Kota). Di mulut rakyat lebih terkenal dengan nama “Gedung Bicara".

Di antara badan-badan resmi yang “tempo doeloe" berkantor dan bersidang di sana terdapat dua pengadilan: Raad der Schepenen dan Raad van Justitie.

Di puncak genteng gedung tersebut pun, bagian depan, tepat di tengah-tengah, dahulu berdiri patung Dewi Justitia dengan mata tertutup, sebuah timbangan di tangan kiri, dan sebilah pedang di tangan kanan.

Sekarang patung itu tidak ada lagi.

Di sana pun bertempat Weeskamer (Balai Harta), Dewan Urusan Perkawinan (College van Huwelijkszaken, seperti Kantor Catatan Sipil sekarang), Pengadilan Militer dan ruang ibadah bagi umat-umat Keristen bukan-Belanda dan Perancis.

Baca juga:(Foto) 4 Foto Bersejarah yang Menyimpan Kisah Tak terduga Dibaliknya

Penjara di bawah tanah

Di bawah gedung tersebut, yaitu di bawah tanah, terdapat penjara. Sampai sekarang masih ada, tetapi tentu saja tidak dipakai lagi.

Ketika sebuah team dari Panitya Pemugaran mengadakan peninjauan ke sana, Intisariberkesempatan turut serta dan berkesempatan pula melongok ke dalam bekas penjara itu.

Melalui jendela-jendela kecil yang berjeruji besi besar berbentuk empat persegi, terlihatlah sel-sel yang kini kosong dan gelap.

Sel-sel yang sempit dan berIangit-langit rendah, berdinding beton kekar dan kurang menerima cahaya terang dari luar.

Begitu kecil ukurannya sehingga dalam bukunya “Oud Batavia", Dr. F. de Haan menamakannya “lubang gelap" (donker gat) dan “kandang-kandang" (hokken).

Berceritera tentang penjara tersebut, dr. de Haan menggunakan kata-kata “kenang-kenangan yang seram" (grimmige herinneringen).

Tulis ahli itu: Yang sampai be-ratus-ratus tahun lamanya membuat bulu roma berdiri dalam berdiri dalam hubungan dengan gedung Stadhuis, adalah penjaranya.

“Gerbang" penjara letaknya di samping kiri Stadhuis, pada jalan raya Binnen Nieuwpoortstraat (sekarang Pintu Besar Utara). Sebuah gerbang tembok yang berukuran kecil, tertutup oleh pintu yang kekar dan menyeramkan.

Pada pintu itu terdapat lubang untuk mengintai (spiegat) dan klopper (alat logam yang melekat disana untuk mengetuk pintu).

Di balik gerbang terdapat suatu bilik kecil dan gelap dengan seorang penjaga pintu yang berwajah bengis.

Lewat sedikit dari bilik penjaga itu, orang tiba pada gerbang kedua dengan pintu berganda. Pintu yang satu, yang lebih kecil, menghadap ke arah jalan raya.

Pintu yang kedua, yang lebih tinggi, menembus ke pekarangan belakang Stadhuis. Kedua pintu itu memakai grendel-grendel yang besar-kekar.

Baca juga: Heboh Video Saaih Halilintar Sobek Uang Seratus Ribuan, Bisa Dipenjara dan Denda Rp1 Miliar, Lo!

Ada 500 jiwa dihabisi

Mengenai penjaranya sendiri, di situ ada 5 buah.

Dua di antaranya berada di bawah wewenang Raad van Justitie dan tiga di bawah wewenang Raad der Schepenen.

Orang dapat memasuki sel-sel yang gelap sempit itu melalui sebuah pintu di pekarangan belakang, di mana di depan pintu membentang selokan kecil terus sampai sepanjang dinding luar penjara.

Sekarang selokan itu dangkal karena penuh dengan lumpur yang bercampurkan pasir.

Sementaraadajendela-jendela kecil yang berjeruji besi besar-besar.Jendela-jendela itu pun sekaligus berfungsi sebagai ventilasi.

Di dalam sel-sel terpasang palang-palang besi, di mana orang-orang yang sedang menjalani hukuman berat ditambat kakinya dengan rantai supaya tidak bisa lari.

Menurut de Haan, di tahun 1732 di dalam penjara itu pernah meringkuk selama sepuluh hari seorang tahanan dari tingkat atas.

Pada bulan Oktober 1740, di dalam penjara itu disekap 500 orang China.

Atas perintah Advocaat Fiscaal (Jaksa Agungnya pemerintah Belanda pada masa itu), seorang demi seorang dari ke-500 tahanan itu dikeluarkan dari penjara dan ditamatkan lakon hidupnya. (Dr. de Haan menggunakan kata “afgeslacht", disembelih).

(Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Juni 1973)

Baca juga:Kisah Tragis Vicky Thompson, Perempuan Transgender yang Meninggal karena Dipaksa Masuk ke Penjara Laki-laki

Artikel Terkait